Di Indonesia, hak dan kewajiban warga negara telah di atur dalam UUD 1945. Untuk pelaksanaannya, hak dan kewajiban tersebut diatur lagi dengan undang-undang dan peraturan di bawahnya. Berikut adalah contoh kewajiban warga negara dan hak-hak warga negara berdasarkan UUD 1945, yang dikutip dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII
45 seconds. 1 pt. Pengingkaran kewajiban warga negara dapat terjadi kapan dan dimanapun saja. Dalam lingkup kehidupan berbangsa dan bernegara pengingkaran kewajiban warga negara ini dapat berupa …. Tidak mematuhi perintah orang. Tidak mematuhi tata tertib sekolah. Melakukan tawuran antar pelajar. Tidak membayar pajak kepada negara.
Pengertian warga negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah penduduk suatu negara atau bangsa menurut asal usul, tempat lahir, dan lain-lain, yang mempunyai tanggung jawab dan hak penuh sebagai warga negara negara itu. Warga negara adalah pendukung dan bertanggung jawab atas kemajuan atau kemunduran negara. Oleh karena itu, seseorang yang menjadi anggota atau warga negara suatu negara ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc. (Hafidz Mubarak A) KOMPAS.com - Setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam usaha mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak dan kewajiban tersebut tidak hanya tertuang dalam pasal-pasal UUD 1945 dan harus tercermin disetiap perilaku warganya. Merusak fasilitas umum adalah contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara terhadap lingkungan dan terhadap hak asasi manusia orang lain. Contoh pengingkaran poin ini adalah merusak transportasi umum, merusak jembatan, mencoret-coret halte, merusak toilet umum atau tidak menggunakannya dengan bersih, dan lain-lain. 8.Kewajiban untuk Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 berbunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". Pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap warga negara wajib untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing.
Salah satu pasal yang mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara adalah Pasal 27. Apa isi pasal 27 ayat 1, 2, dan 3? Mengutip Undang-Undang Dasar 1945 dan Perubahannya oleh Rizal Khadafi (2010: 30), adapun bunyi Pasal 27 ayat 1 sampai 3 tentang hak dan kewajiban warga negara yang tercantum dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut. gDLfeB.