JAKARTA, Investor.id -Mengantisipasi lonjakan penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru (Natru), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan regulasi radius batasan pembelian tiket online kapal ferry pada Senin (11/12/2023), di 4 pelabuhan utama ASDP, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.
Pada Kamis, 28 April 2022, terlihat kendaraan yang mendominasi pelabuhan Ketapang-Gilimanuk adalah kendaraan roda empat, bus dan truk. Pantauan di pelabuhan Gilimanuk, untuk kendaraan roda empat, bus dan truk sudah nampak memadati pelabuhan Gilimanuk. Terutama ketika akan memasuki pos I pelabuhan, atau pos tiket.Adapun radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket adalah sebagai berikut. 1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km. 2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km. 3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km. 4. Untuk memastikan ketersediaan tiket dan memperlancar pelayanan di pelabuhan, Shelvy mengimbau masyarakat untuk membeli tiket online minimal 1 hari atau maksimal 60 hari sebelum keberangkatan. Cara Pesan Tiket Online Penyeberangan Merak - Bakauheni Situs resmi. Kunjungi situs resmi www.ferizy.com ; Cari tiket dan atur jadwal keberangkatan.
Layanan ini bentuk komitmen kami dalam peningkatan layanan, seiring dengan penyesuaian tarif tiket yang berlaku 3 Agustus lalu," tambah dia. ASDP berharap, jumlah penumpang kapal rute Ketapang-Lembar akan lebih banyak yang memesan tiket via website. Sehingga lambat laut, proses migrasi pembelian tiket dari offline ke online bisa terlaksana.
iW7h6e.